CIREBONPOST — Dengan dukungan dari Polresta Cirebon, Polsek Pabuaran rutin melakukan razia knalpot bising untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Minggu, tanggal 16 Maret 1925.
Selama razia, Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. memerintahkan anggotanya untuk memeriksa sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot bising akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pemilik kendaraan akan diberikan efek jera.
Dalam kasus ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUNARNI, SIK. SH. MH memerintahkan razia karena keluhan masyarakat tentang kebisingan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh suara knalpot bising.
Selain itu, tindakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat karena knalpot bising juga dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas dan gangguan lain seperti kesehatan, seperti keluhan pendengaran, gangguan tidur, dan peningkatan tingkat stres.
Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH, mengimbau semua orang untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, termasuk aturan tentang penggunaan knalpot kendaraan. Dia berharap semua orang dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Kapolsek mengatakan bahwa dengan kesadaran masyarakat dan tindakan tegas, kebisingan knalpot dapat dikurangi secara signifikan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon.
SUMBER TRIBRATANEWS-POLRESCIREBON.COM : Ciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencar Razia Knalpot Bising.