CIREBONPOST — Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menimbang ulang rencana penarikan utang luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program 3 juta rumah. Menyusul, adanya pendanaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Andriansyah mengatakan rencana pengambilan utang luar negeri dari ADB sudah dibahas sejak lama. Namun, adanya Danantara dan GWM membuat rencana itu perlu ditinjau ulang.
“Nah itu tadi saya bilang, perlu mengkaji ulang. Karena kita secara internal kan sudah memiliki resources dari internal. Kalau matching ya kita lanjutkan menggunakan resources (sumber pendanaan) internal,” kata Aziz usai bertemu dengan perwakilan ADB, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Dia menjelaskan, ADB memiliki komitmen untuk ikut mendanai program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP). Program yang pernah dibahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kala itu.
Namun, per 2025, usai berganti nomenklatur, Kementerian PKP mendapat komitmen dari Danantara dan kebijakan GWM dengan total alokasi sekitar Rp 260 triliun.
“Belakangan ya, ternyata ada resources lokal dalam negeri, upaya dari Pak Menteri, yaitu dari pelonggaran GWM BI, dan kemudian dari Danantara, kurang lebih, tadi sudah disampaikan Pak Menteri, kurang lebih totalnya sekitar Rp 260 triliun. Nah, dengan adanya seperti itu, ya kita coba kaji ulang, apakah anggaran resources internal itu bisa kita manfaatkan untuk menjalankan program IGAHP itu,” tuturnya.
Anggaran Kecil
Aziz menyampaikan, tindak lanjut pembahasan dengan ADB tadi dilakukan melihat adanya efisiensi anggaran pemerintah. ADB hanya salah satu pihak yang menyatakan minat ikut memberikan pinjaman luar negeri untuk pembangunan rumah berprinsip hijau.
“Nah, ini tadi disampaikan oleh Pak Menteri tadi, karena kita ketahui awalnya kementerian ini anggarannya kecil ya, apalagi setelah ada efisiensi, maka kita mencoba mencari kreatif financing yang lain, salah satunya adalah menggunakan opsi pinjaman luar negeri,” ujarnya.
“Setelah kita susun program IGAHP ini, ada beberapa MDB ya, Multilateral Development Bank, yang menyampaikan keberminatannya terhadap program ini. Salah satunya adalah ADB. Ya, itu kami susun ke arah sana, gitu kan,” sambung Aziz.
Danantara Guyur Rp 130 Triliun
Diberitakan sebelumnya, Danantara mengucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani sudah berbicara dengan bank-bank Himbara ditambah Bank Syariah Indonesia dan juga dengan BTN untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun oleh Kementerian PKP.
“Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mungkin bisa mencapai Rp130 triliun, dan tentunya skemanya sudah kita matangkan dan ini bisa langsung berjalan,” ujar Rosan dikutip Selasa (17/6/2025).
Perbankan Punya Jaminan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5154374/original/033216700_1741351352-20250307_171331.jpg)
Proyek perumahan ini adalah proyek yang sangat penting sesuai arahan Presiden Prabowo yang harus didukung bersama-sama oleh semua pihak.
“Buat perbankan sendiri mereka juga sangat senang, karena mereka punya jaminan juga dari rumah yang akan diberikan pembiayaan. Dan pembiayaannya juga kita akan berikan dengan subsidi bunga yang baik serta prosesnya juga kita segera mulai,” kata Rosan.
Dsudah berkomunikasi dengan tim Kementerian PKP juga untuk memulai diskusinya. “Danantara akan mendukung penuh tetapi harapannya tentu karena perbankan juga mempunyai kriteria-kriteria yang harus dijalankan, mohon supaya ini juga berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Rosan.