CIREBONPOST — Bandung – Keluarga korban longsor tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mendapat santuan Rp300 juta dan sembako.
Santunan tersebut didapat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Penyalurannya pun dilaksanakan dalam dua tahap yakni pada Sabtu, 31 Mei 2025 dan Minggu, 1 Juni 2025.
Wakil Ketua II Baznas Jawa Barat, Ali Khosim mengatakan bahwa santunan tersebut diberikan sebagai hak bagi keluarga korban. Mengingat sebagian besar korban merupakan tulang punggung keluarga.
“Ini adalah amanah umat yang harus kami salurkan kepada mereka yang paling membutuhkan,” kata Ali dalam keterangannya dikutip pada Senin, 9 Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 25 korban meninggal dunia dan 10 mengalami luka-luka akibat peristiwa tanah longsor tersebut.
Adapun santunan itu tak hanya diberikan kepada keluarga dari korban meninggal, melainkan pula keluarga dari korban yang kini tengah dirawat di rumah sakit. Ali berharap santunan tersebut dapat setidaknya meringankan beban keluarga dari para korban.
“Kami berharap santunan ini bisa meringankan beban keluarga korban yang tengah berduka,” tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut.
“Terima kasih setinggi-tingginya saya ucapakan kepada Baznas Jabar dan Pemprov Jawa Barat yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kami yang ditimpa musibah melalui pemberian santunan ini yang tentu akan sangat bermanfaat untuk keluarga korban longsor,” ucapnya.